Rabu, 02 Maret 2011

Pro Dan Kontra Penarikan Film Hollywod Di Indonesia

Pro dan kontra ditariknya film asing dari bioskop Indonesia terus berlanjut. Keputusan Hollywood melalui Motion Pictures Association (MPA) yang menghentikan peredaran film mereka di Indonesia karena pajak, dinilai pemerintah berlebihan.

Keputusan itu dinilai terlalu tergesa-gesa. Hal itu diungkapkan oleh Menbudpar Jero Wacik dalam jumpa pers tentang 'Kebijakan Perfilman Nasional dan Masalah Pajak Film Impor' di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Jakarta, Minggu (20/2).

Pemerintah juga melihat MPA tidak akan bersungguh-sungguh meninggalkan Indonesia. Jero Wacik menilai MPA tidak akan mungkin membekukan impor film asing ke Indonesia. Menurutnya, pasar Indonesia adalah pasar yang sangat bagus bagi importir film.

"Pasar kita 230 juta orang jadi tidak mungkin mereka melepaskan begitu saja, mereka punya produk dan kita punya pasar," terangnya.

Jero Wacik juga mengungkapkan pemerintah akan kembali membahas angka bea masuk film impor sebesar 23,75 persen dan pajak royalti senilai US$ 43 sen per meter rol film (sebelumnya US$ 20 sen) yang telah diedarkan.

"Apakah pantas pajak yang dipakai dengan hitungan per meter (US$) 20 sen? Apakah pantas semua? Kita tidak ingin mematikan importir film luar, karena tidak boleh kebijakan yang akhirnya menyengsarakan masyarakat, percayalah kita tidak berniat mematikan impotirnya," lanjutnya.

Rencananya, pada Rabu (23/2) lusa, Jero Wacik akan mengundang para importir film asing untuk membicarakan hal tersebut.

"Yang terbaik berapa yang mereka minta, kita dengarkan kita lihat, kita punya misi pasti ada pengorbanan, itu bukan target," ucapnya.

Namun siapa yang mengusulkan pajak film asing ditinggikan? Dilansir dari detik.com, Minggu (20/2), ternyata usulan tersebut berasal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Alasannya, SBY ingin memajukan industri film nasional.

"Kejadian bermula ketika saya berbincang dengan Pak Presiden sehari sebelum rapat kabinet tahun lalu tentang perkembangan film nasional," ujar Jero Wacik.

Menurut pria asal Bali ini, SBY melihat industri film mulai menunjukkan kebangkitan dalam enam tahun terakhir. Hal itu terbukti dari banyaknya jumlah film nasional yang diproduksi setiap tahunnya.

"Presiden saat itu membaca keluhan Hanung Bramantiyo yang mengeluhkan tingginya biaya pembuatan film di Indonesia," jelasnya.

Dalam tulisan sines muda tersebut, lanjut Jero Wacik, Salah satu biaya yang harus ditanggung pembuat film adalah pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen yang membuat industri film nasional kalah dengan film impor.

"Tolong ditata semua, termasuk perpajakannya," jelas Jero Wacik menirukan ucapan Presiden pada Sidang Kabinet akhir tahun lalu.

Mendapat perintah dari SBY, maka Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata bersama Kementerian Keuangan menyusun aturan yang memproteksi industri film lokal dirancang.

"Dalam rancangan tersebut pemerintah berencana membebaskan pajak produksi film dan menaikkan pajak film impor, sehingga film nasional dan film impor bisa bersaing," ujar Jero.

Rencananya, peraturan tersebut semula akan dikeluarkan pada akhir Maret tahun ini. "Kementerian Keuangan tiba-tiba menerbitkan aturan film impor sebelum paketnya selesai," ujarnya.

Masih menurut Jero, pasar Indonesia sangat terbuka untuk film Impor. Akan tetapi, film impor tentu harus membayar pajak dengan wajar.

"Selama ini pajak yang dibayarkan film impor lebih kecil dari yang dibayarkan film nasional," kata Jero Wacik.

Jero Wacik menjelaskan, pemerintah tidak mempunyai maksud untuk mematikan film impor. Ia menambahkan, kebijakan perfilman dan kebijakan perpajakan adalah hak pemerintah sepenuhnya.

"Paling lambat bulan depan selesai soal pengaturan film impor dan lokal. Kalau perlu saat hari film nasional 30 Maret sudah selesai," tegasnya.

Namun Jero Wacik mengingatkan, pemerintah bebas mengatur keputusannya tanpa harus tunduk pada tekanan-tekanan pihak asing. "Saya tidak mau dan tidak akan tunduk pada ancaman-ancaman," tegasnya.

Sementara aktor senior Deddy Mizwar menganggap kenaikan pajak dan bea masuk film impor sebagai hal yang wajar. Deddy pun mempertanyakan rasa nasionalisme para importir film itu.

"Saya tahu kalau importir MPA (Motion Pictures Association) itu juga orang Indonesia. Kenapa harus bermasalah dengan pajak? Kita hanya menegaskan untuk membayar pajak dengan benar, bukan menaikkan. Makanya itu saya mempertanyakan nasionalisme mereka," ujar Deddy.

Menurut Deddy, pajak yang dikenakan untuk film Hollywood cukup ringan. Apalagi jika dibandingkan dengan pajak yang harus dibayar para pembuat film nasional.

"Mereka kalau untung Rp 23,7 miliar hanya membayar Rp 200 juta, dibandingkan produksi film Indonesia sampai Rp 5 miliar dan harus dikenai pajak 10 persen," ucapnya.

Bintang film Tio Pakusadewo di kubu 'setuju' sikap Hollywood yang memilih mundur dari layar bioskop Indonesia. Justru itu menjadi babak baru untuk industri film Indonesia.

Industri film tanah air diberi tantangan untuk memenuhi kebutuhan hiburan rakyatnya sendiri, dalam hal ini di dunia layar lebar. Jika kontroversi tambahan bea masuk hak distribusi film impor, menurut Tio pemerintah sudah bertindak benar.

"Kalau besar kecilnya pajak biar pemerintah dan saya rasa juga sudah benar. Tinggal bagaimana menyikapi selanjutnya. Ya seharusnya pekerja film Indonesia harusnya senang dengan kondisi seperti ini. Diberi kesempatan untuk pasokan lebih banyak. Kalau (penonton Indonesia) nggak mau datang ke bioskop, karena mutunya juga jelek," kata Tio.

Momentum Hollywood mundur dari layar bioskop Indonesia, sebenarnya itu adalah ajang pembuktian. Apakah mampu Indonesia memenuhi kebutuhan bioskop?

"Good, kalau Hollywood mau cabut, ya cabut. Nggak masalah kok. Kalau masalahnya orang-orang yang terlibat di industri di bioskop yang diperdulikan, iya harus dipikirkan. Tapi dengan insan film, ini kesempatan baik untuk membuktikan ke Indonesia dan dunia bahwa kita bisa memenuhi kebutuhan bioskop, tapi balik lagi mutunya," ungkap Tio.

Dengan ditariknya film Hollywood di Indonesia juga berdampak pada ancaman kebangkrutan 21 Cineplex, belum lagi karyawan yang terkena PHK yang akan menambah tingkat pengangguran yang semakin tinggi di tanah air ini.

Jika film Hollywood ditarik berarti Indonesia hanya mengandalkan film- film dalam negeri saja. Lantas, apakah film dalam negeri dapat 'diandalkan'? Karena tak semua film dalam negeri mempunyai pesan moral yang bagus.

Apapun itu, pemerintah harus betul-betul memikirkan hal ini. Besar harapan masyarakat untuk kelanjutan masalah ini. Semoga pemerintah cepat mengambil tindakan.

Terlepas dari pro kontra, beberapa bioskop masih memutar film-film Hollywood. Seperti yang terlihat di Cinema 21 Royla Plasa Surabaya, Minggu (20/2) sore. Beberapa poster film-film asal negeri Obama itu masih terpajang. Bahkan animo penonton tak mengalami penurunan. (tim)
( masruroh )

Sumber : www.i-centro.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar